JABARNEWS | PURWAKARTA – Kantor Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta yang disegel warga akibat protes transparansi pengelolaan dana desa akhirnya dibuka setelah dilakukan mediasi, pada Rabu, 5 Juli 2023.
Diketahui, penyegelan Kantor Desa Pangkalan tersebut dilakukan warga, pada Jumat, 9 Juni 2023 dengan menggunakan sepanduk yang meminta penjelasan kepala desa mengenai penggunaan dana desa.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bojong, IPDA Budiman mengatakan pihaknya bersama Muspika Kecamatan Bojong telah membuka segel Kantor Desa Pangkalan usai melakukan mediasi antara warga dan perangkat desa setempat.
“Alhamdulillah, segel kantor sudah dibuka, sekarang Warga Desa Pangkalan dapat kembali memanfaatkan dan menjalankan roda pemerintahan seperti biasa,”kata pria yang akrab disapa Abah Budiman itu, pada Selasa, 5 Juli 2023.
Dalam mediasi tersebut, kata dia, dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, Kasat Intelkam Polres Purwakarta, AKP Asep Rahman, Ketua BPD Desa Pangkalan, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.