Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Pangkalan Purwakarta Akhirnya Dibuka

Kantor Desa Pangkalan
Proses pembukaan segel kantor Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Dok. Polsek Bojong).

Terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Kepala Desa Pangkalan, Acep Djuhdiana Wiredja, Abah Budiman menyebutkan bahwa masih berproses dan tengah ditangani Polres Purwakarta.

“Laporan warga atas dugaan kepala desa melakukan pelanggaran dalam pengelolaan dana desa, sedang diproses dan ditangani Unit Tipikor Polres Purwakarta,” ucapnya

Baca Juga:  Diamankan Polres Purwakarta, Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Kurir Narkotika Jenis Sabu

Abah Budiman mengharapkan kepada masyarakat agar tetap tenang dan bertindak sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kami mohon masyarakat jangan melakukan tindakan diluar koridor hukum yang ada, biar nanti pihak Polres Purwakarta menyelidiki dugaan penyelewengan terhadap pengelolaan dana desa,” kata Abah Budiman.

Baca Juga:  Peryataan Uu Soal Poligami Tuai Kritikan Pedas Dari PAN Jawa Barat

Abah Budiman mengimbau agar masayarakat bisa menjaga situasi di Desa Pangkalan tetap aman dan kondusif, terutama mengingat tahun politik yang rentan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu.

Baca Juga:  Donor Darah Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-77 di Purwakarta