Terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Kepala Desa Pangkalan, Acep Djuhdiana Wiredja, Abah Budiman menyebutkan bahwa masih berproses dan tengah ditangani Polres Purwakarta.
“Laporan warga atas dugaan kepala desa melakukan pelanggaran dalam pengelolaan dana desa, sedang diproses dan ditangani Unit Tipikor Polres Purwakarta,” ucapnya
Abah Budiman mengharapkan kepada masyarakat agar tetap tenang dan bertindak sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kami mohon masyarakat jangan melakukan tindakan diluar koridor hukum yang ada, biar nanti pihak Polres Purwakarta menyelidiki dugaan penyelewengan terhadap pengelolaan dana desa,” kata Abah Budiman.
Abah Budiman mengimbau agar masayarakat bisa menjaga situasi di Desa Pangkalan tetap aman dan kondusif, terutama mengingat tahun politik yang rentan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu.