JABARNEWS │ SUBANG – Penjabat (Pj) Bupati Subang, Imran menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kegiatan penambangan ilegal di wilayahnya kepada Pemprov Jawa Barat.
“Kami sudah menyampaikan laporan tersebut karena kewenangan terkait penambangan sepenuhnya berada di tangan Pemprov Jabar,” ujar Imran.
Dalam laporan tersebut, Pemkab Subang meminta agar dilakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal yang dianggap merusak lingkungan.
Tidak hanya itu, Pemkab Subang juga telah mengambil langkah preventif untuk mengatasi permasalahan ini, terutama terkait maraknya aktivitas penambangan batu di wilayah Subang selatan.
Salah satu langkah yang diterapkan adalah pembatasan jam operasional bagi truk pengangkut hasil tambang yang melewati wilayah Subang.