Sempat DPO 1 Bulan, Pelaku Curanmor Asal Asahan Ditangkap

Kedua tersangka pencurian motor diamankan Polres Asahan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | ASAHAN – Seorang pelaku pencurian motor asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara atas nama Zulkifli (48) ditangkap setelah beraksi melakukan pencurian 1 unit motor di Dusun 16, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Temukan Berbagai Kearifan Lokal di Desa Wisata Tajur Purwakarta

Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, tersangka melakukan pencurian 1 unit motor motor Honda Vario nomor polisi BK 5313 VBK milik Sri Rizqi Ridhayani (22).

Baca Juga:  Kurir Buka Mulut, Pengedar Narkoba di Asahan Ditangkap Polisi

“Tersangka melakukan pencurian dengan cara membongkar rumah, Jumat (14/1/2022), tersangka sempat menjadi DPO,” ucapnya, Minggu (13/2/2022).

Kata dia, peristiwa itu terjadi saat korban parkir motornya di dalam rumah. Tiba-tiba tersangka masuk dengan cara membongkar pintu rumah. Lalu motor korban dibawa kabur.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Minggu 9 Oktober 2022

“Tersangka melakukan aksinya setelah berhasil membongkar pintu rumah korban, lalu membawa kabur motor yang parkir di ruangan belakang rumah korban,” terangnya.