Tidak hanya itu, anak sang emak-emak tersebut mengakui bahwa ibunya telah mengutil cokelat dan shampo.
“Dengan ini saya mengakui apa yang dilakukan ibu saya mencuri 3 buah cokelat dan 2 buah shampo,” akunya.
Tidak terlihat garang seperti sebelumnya yang turut menyampaikan ancaman UU ITE, sang pengacara emak-emak tersebutpun angkat bicara dan menyampaikan apresiasinya terhadap para publik atau netizen, yang turut mendukung terselenggaranya mediasi kedua pihak.
“Terima kasih kepada manajemen Alfamart dan netizen yang luar biasa, akhirnya mediasi perdamaian malam ini terjadi,” ucap sang pengacara Mariana.(Dodi)