Namun sayangnya, kata dia, korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Darangdan.
“Korban di bawa ke Puskesmas Darangdan untuk diberikan pertolongan medis. Namun sesampainya di Puskesmas Darangdan korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis. Kemungkinan korban meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas Darangdan,” jelas Yoga.
Menurut Kapolsek, korban belum sempat mencoblos sebelum pingsan dan meninggal.
“Jadi korban belum sempat mencoblos. Surat suara sudah diamankan petugas TPS dan masih utuh belum di coblos. Diduga korban meninggal akibat serangan jantung serta penyakit menahun yang dideritanya,” ucap Yoga. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News