Sempat Terdampak Covid-19, Pengembangan Kawasan Rebana Alami Progres

Kawasan Rebana
Kawasan Ekonomi Khusus Rebana. (Foto: Disparbud Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Pengembangan Super Kawasan Ekonomi Khusus Rebana sejauh ini sudah mencapai kurang lebih 40 persen sejak keluar Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

Baca Juga:  Duh! Positif Nyabu, Anak Pejabat di Cianjur Ditangkap Polisi

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Iendra Sofyan mengatakan bahwa pengembangan kawasan tersebut sempat mengalami perlambatan karena dampak pandemi Covid-19.

“Saat keluar Perpres tersebut kita baru saja beranjak pulih dari pandemi, laju pertumbuhan ekonomi kita belum menunjukkan perkembangan yang baik saat itu. Masih ada dampak dari refocusing anggaran dan lain-lain,” kata Iendra dalam keterangan yang diterima, Rabu (28/6/2023).

Baca Juga:  Pemicu Keracunannya Warga Masih Misteri

Kemajuan sebesar 40 persen tersebut dua tahun terakhir, menurut Iendra terbilang bagus dalam kondisi penataan kembali anggaran daerah dan penentuan skala prioritas pasca pandemi.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19 Belum Tamat, Menkes Budi Gunadi Ungkap BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di Indonesia

“Ini sudah terbilang bagus masih ada progres, meskpun tidak pesat,” ujarnya.