JABARNEWS | BANDUNG – Pengembangan Super Kawasan Ekonomi Khusus Rebana sejauh ini sudah mencapai kurang lebih 40 persen sejak keluar Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Iendra Sofyan mengatakan bahwa pengembangan kawasan tersebut sempat mengalami perlambatan karena dampak pandemi Covid-19.
“Saat keluar Perpres tersebut kita baru saja beranjak pulih dari pandemi, laju pertumbuhan ekonomi kita belum menunjukkan perkembangan yang baik saat itu. Masih ada dampak dari refocusing anggaran dan lain-lain,” kata Iendra dalam keterangan yang diterima, Rabu (28/6/2023).
Kemajuan sebesar 40 persen tersebut dua tahun terakhir, menurut Iendra terbilang bagus dalam kondisi penataan kembali anggaran daerah dan penentuan skala prioritas pasca pandemi.
“Ini sudah terbilang bagus masih ada progres, meskpun tidak pesat,” ujarnya.