Senin 17 Juli 2023, Layanan SIM Keliling Purwakarta Ada di Lokasi Ini

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Senin, 17 Juli 2023 ada di satu tempat yakni MPP Madukara.

Baca Juga:  Kata Oded M Danial Kasus Asusila Oknum Guru Pesantren di Kota Bandung Sudah Terkuak Sejak Mei 2021

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Walubi Sumatera Utara Serahkan Ratusan Sembako Untuk Korban Banjir Serdang Bedagai

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Purwakarta, Lilik Ardiansyah Gencar Temui Ulama