“Menurut pengakuan dari pada tersangka, dia mencabuli anaknya itu saat malam hari. Rata-rata dilakukan pukul 01.30 WIB,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Garut, Senin (27/6/2022).
Asep diketahui memiliki tiga orang anak gadis. Yang menjadi korban, adalah anaknya yang pertama. Menurut Wirdhanto, aksi keji Asep kepada anak cikal itu dilakukan di hadapan anak-anaknya yang lain.
“Dia menunggu anak-anak yang lain dan korban tidur. Jadi aksi itu dilakukan di hadapan anak yang lain karena mereka tidur di ruangan yang sama,” katanya.
Aksi hubungan sedarah atau inses yang dilakukan Asep diketahui berlangsung di rumahnya sendiri yang terletak di Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
Di hadapan penyidik, Asep mengaku memerkosa anaknya sebanyak enam kali. Kejadian itu berlangsung selama Januari hingga Juni 2022.
“Total ada enam kali kejadian pencabulan atau persetubuhan,” ucap Wirdhanto. (red)
sumber: Detik.com