Seorang Ayah di Karawang Tega Cabuli Anak Kandungnya Selama Tujuh Tahun, Ancamannya Bikin Ngeri

Pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: Getty Images/EyeEm).

Namun saat dikumpulkan pihak desa dan polsek setempat, muncul pengakuan dari korban bahwa dari tahun 2016, ketika korban berusia 14 tahun sudah dicabuli ayahnya sendiri.

Dari pengakuan korban diancam oleh bapaknya jika tidak melayani hasratnya, akan melukai ibu serta bayi yang dikandung ibunya.

Baca Juga:  Cellica Nurrachadiana Anggarkan Rp51 Miliar untuk Pembangunan Jembatan Walahar

“Karena diancam, akhirnya korban mengikuti nafsu bapaknya, dan Januari tahun 2022 korban diketahui mengandung anak dari ayahnya,” jelasnya.

Selanjutnya Kapolres menyampaikan korban akan mendapatkan pendampingan dari Komnas Perlindungan Anak dan Dinsos Karawang terkait kondisi psikologis korban. Sebab saat ini korban masih trauma, dan masih dirawat oleh ibu dan neneknya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Tetapkan Oknum Guru Ngaji Cabul Sebagai Tersangka dan Masuk DPO

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di antaranya baju dan pakaian dalam korban.