“Nah! Hingga membawa kabur tiga unit hp dan uang Rp 200 juta,” ujarnya.
Terakhir, Kapolsek Mande menambahkan, sebelumnya korban melapor ke Polsek Cikalongkulon setelah dilakukan cek TKP masuk wilayah hukum Polsek Mande, hingga diantar ke Polsek Mande. Namun, korban minta diantarkan lagi ke Polres Cianjur untuk pelaporannya, dengan alasan agar dapat melajak jejak digital handphone.
“Handphone yang dirampas korban mengaku sebagai dokter RSPAD tim kesehatan presiden,” pungkasnya.
Semntara, upaya kepolisian telah menerima laporan, cek TKP. Dan, cari barang bukti (BB) dan dokumentasi serta mengantar korban guna pelaporan ke Polres Cianjur atas permintaannya. (Mul)