JABARNEWS | BEKASI – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra membeberkan terkait kasus pembunuhan bocah 5 tahun di Bekasi.
Dia mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di Perumahan Summarecon Bekasi Cluster Burgundy Blok RAA 9, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (7/3/2024) siang.
Wira menyebut, pembunuhan adalah ibu kandung korban berinisial SNF (26).
“Diduga pelakunya merupakan ibu kandung daripada korban,” kata Wira di Polres Metro Bekasi Kota, seperti dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Jumat (8/3/2024).
Terduga pelaku saat ini masih ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Wira menjelaskan, saat dimintai keterangan terduga pelaku mengaku tega membunuh putranya karena mendapat bisikan gaib.