Edwar menambahkan, perbuatan pelaku akhirnya terungkap ketika korban bercerita dengan salah seorang temannya, lalu temannya itu melaporkannya kepada orang tua korban.
“Tidak terima atas kejadin itu, orang tua korban lantas membuat laporan kepada kepolisian, sehingga kami tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan serta penangkapan tersangka” terangnya.
Edwar melanjutkan, saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terus mengembangkan penyelidikan dan pemeriksaan kepada saksi, korban, dan pelapor.
“Saat ini kami terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap para saksi, korban, pelapor dan juga tersangka dalam kasus ini. Untuk korban yang awalnya satu orang, berdasarkan pengembangan penyidikan korbanya mencapai empat orang dan semuanya anak dibawa umur,” ucap Edwar.
Kapolres menambahkan, awalnya korban satu orang yang mengakui telah dicabuli oleh pelaku, sedangkan yang tiga orang lainnya ada ketakutan bahwa mereka sebagai korban.