Anton menjelaskan, berdasarkan keterangan sakit, saat itu korban lewat depan saksi dengan membawa tangga, kemudian korban memanjat pohon mahoni yang ada di pinggir jalan tersebut.
“Ketika saksi membereskan potongan dahan pohon mahoni yang menghalangi jalan, tiba-tiba saksi mendengar suara yang jatuh dan Ketika menoleh ternyata korban sudah terkapar di jalan dengan posisi telentang dengan kepala mengeluarkan darah akibat terbentur ke badan jalan,” ungkap Anton.
Melihat kejadian tersebut, lanjut dia, saksi langsung meminta bantuan dan memberitahukan hal tersebut ke kantor Desa Mekarjaya dan Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kiarapedes. Kemudian Polisi dari Polsek Kiarapedes yang datang kemudian mengamankan TKP.
“Hasil pemeriksaan jenazah tidak ditemukan tanda penganiayaan. Ada sejumlah luka akibat korban terjatuh dari pohon. Korban meninggal murni akibat kecelakaan usai terjatuh dari pohon,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.