Seorang Karyawan Toko di Sibolga Diserang saat Asik Video Call

Penyerangan Karyawan Toko
Pelaku diamankan Polres Sibolga. (Foto: Istimewa).

“Mendapat laporan, personel gerak cepat untuk mengamankan pelaku,” ungkap Iptu Suyatno.

Menurutnya, pelaku merupakan mantan prajurit TNI AD yang telah diberhentikan secara tidak hormat sesuai laporan dia memiliki surat keterangan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari Dinas Keprajuritan TNI AD.

Baca Juga:  Permudah Pencairan Bantuan Gempa Cianjur, Herman Suherman Buka Posko di Desa dan Kecamatan

“pelaku sudah diamankan untuk diproses hukum atas perbuatannya,” bilangnya. (Mad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News