“Tim kami mengamankan YS di rumah makan Mang Kabayan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).
Tessa menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan tentang seseorang berinisial YS yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemkab Bogor.
Pejabat tersebut dimintai sejumlah uang oleh YS. Atas laporan itu, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat untuk memastikan identitas orang tersebut.
Tim KPK kemudian mengkonfirmasi bahwa YS telah menerima uang dari pelapor dan langsung menangkapnya sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah penangkapan, tim membawa YS ke kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor untuk mengumpulkan barang bukti.
Dalam proses tersebut, penyidik KPK menyita uang sebesar Rp300 juta, satu unit ponsel merek iPhone, dan satu unit kendaraan merek Porsche warna putih.
YS kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk klarifikasi lebih lanjut. “Dari hasil klarifikasi, disimpulkan bahwa YS bukan pegawai KPK dan beroperasi sendiri,” ujar Tessa.
KPK selanjutnya akan menyerahkan YS beserta uang, barang, dan kendaraannya kepada Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News