Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Remas Payudara Karyawati Bank

Ilustrasi penangkapan pelaku. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | SEMARANG – Seorang pria berinisial AU terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap atas aksi cabulnya terhadap karyawati bank.

Pria berusia 20 tahun yang masih berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Semarang tersebut kedapatan melakukan pencabulan kepada karyawati salah satu bank.

Baca Juga:  Imbas Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Minta Pengelola Pesantren di Karawang Jaga Marwah

Pelecahan tersebut terjadi di belakang Mall Ciputra, Kawasan Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (7/5) malam.

Saat itu korban yang diketahui berinisial PS ini hendak menawarkan aplikasi bank kepada pelaku sebagai calon nasabah.

Baca Juga:  Kabel di Taman Raflesia Ciamis Terbakar, Warga Sempat Panik

“Korban mendapatkan pelecehan saat hendak menawarkan aplikasi bank,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Polrestabes Semarang, pada Minggu (8/5/2022).

Baca Juga:  Kasus Pencabulan Terhadap Belasan Santriwati di Depok Naik ke Tahap Penyidikan

Namun, kata Irwan, wanita berusia 19 tahun ini malah mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku.