JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur tengah berupaya untuk membantu kepulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur yang mendapat kekerasan dari majikannya.
Upaya yang dilakukan Disnakertrans Cianjur ini yakni bersurat ke Kementerian Luar Negeri.
Kadisnakertrans Cianjur Endan Hamdani mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga pekerja migran asal Cianjur atas nama Neni Aptiani (41) warga Gang Edi, Kelurahan Sayang, Cianjur, yang disiram bubur panas oleh majikan tempatnya bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab.
“Pekerja migran tersebut dilaporkan mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya, sehingga meminta pihak keluarga untuk memulangkannya karena luka yang diderita akibat siraman bubur panas cukup parah,” kata Endan di Cianjur, Senin (8/8/2022).
Dia menjelaskan untuk membantu keinginan keluarga dan pekerja migran, pihaknya melayangkan surat ke Kemenlu dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) agar korban dapat dipulangkan secepatnya, meski keberangkatannya tidak melalui prosedur resmi alias ilegal.