Seorang Pemuda Tega Jual Teman Perempuannya ke Sopir Truk Demi Uang Rp300 Ribu

Ilustrasi praktik prostitusi. (Foto: Liputan6).

JABARNEWS | GARUT – Seorang pemuda berinisial IR (29) tega menjual teman perempuannya berinisial NA (19) kepada sopir truk demi uang sebesar Rp300 ribu di Kabupaten Garut.

Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan, IR warga Bayongbong, Garut, dilaporkan korban berinisial NA karena perbuatan melakukan percobaan praktik prostitusi dengan menjual korban kepada sopir truk di Garut.

Baca Juga:  Kepala BKPSDM Majalengka Mangkir, Kejaksaan : Tersangka Minta Jadwal Pemanggilan Ulang

“Kasus ini karena ada pengaduan korban dan pemberitaan adanya indikasi penjualan perempuan, kami lakukan penyelidikan, dan menetapkan tersangka,” kata Dede di Garut, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga:  Bey Machmudin Optimistis Pemilu 2024 di Jabar Kondusif

Korban dan tersangka, lanjut dia, berawal dari perkenalan di media sosial, korban meminta bantuan untuk mencari pekerjaan, kemudian tersangka menjanjikan untuk memberi pekerjaan hingga akhirnya melakukan pertemuan di wilayah Garut Kota pada pertengahan April 2022.

Baca Juga:  Yana Hadapi Pelantikan Diawali Sarapan Roti Dan Teh Manis

“Mereka bertemu, namun bukannya diberi pekerjaan seperti apa yang mereka bahas di medsos, pelaku malah menjual korban kepada sopir truk seharga Rp300 ribu,” tuturnya.