Seorang Pengendara Ngaku Ditilang dan Dimintai Uang Rp2,2 Juta, Begini Nasib Polisinya

Ilustrasi tilang oleh petugas kepolisian. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | BOGOR – Media sosial kembali dihebohkan dengan prilaku oknum polisi. Dalam sebuah unggahan disebutkan, seorang pengendara mengaku ditilang petugas polisi di Bogor.

Baca Juga:  KPK Periksa Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, Terkait Kasus Ini

Akibat pelanggaran tersebut, ia mintai uang sebesar Rp2,2 juta. Unggahan tersebut seketika langsung viral di media sosial.

Dilansir dari Kompas.com, dalam unggahan itu disebutkan bahwa pengendara tersebut kena tilang karena tidak menggunakan spion lengkap.

Baca Juga:  Ribuan Warga Bandung Ikuti Jalan Sehat

Jika tidak mau membayar denda yang disebutkan tadi, pengendara tersebut diancam akan dipenjara selama 14 hari.

“Dengan secara terpaksa kami membayar sebesar Rp 1 juta 20 ribu ke nomor rekening atas nama Syarif Alpred Simanjuntak,” kata warganet tersebut.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Minimarket di Bogor, Begini Modusnya
Cuita pengendara yang kena tilang. (foto: istimewa)