JABARNEWS | BOGOR – Media sosial kembali dihebohkan dengan prilaku oknum polisi. Dalam sebuah unggahan disebutkan, seorang pengendara mengaku ditilang petugas polisi di Bogor.
Akibat pelanggaran tersebut, ia mintai uang sebesar Rp2,2 juta. Unggahan tersebut seketika langsung viral di media sosial.
Dilansir dari Kompas.com, dalam unggahan itu disebutkan bahwa pengendara tersebut kena tilang karena tidak menggunakan spion lengkap.
Jika tidak mau membayar denda yang disebutkan tadi, pengendara tersebut diancam akan dipenjara selama 14 hari.
“Dengan secara terpaksa kami membayar sebesar Rp 1 juta 20 ribu ke nomor rekening atas nama Syarif Alpred Simanjuntak,” kata warganet tersebut.