Hingga Senin (25/4), unggahan tersebut telah di-Retweet sebanyak 5.598 kali dan disukai 19.000 kali.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Bogor Kota Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro tak menapik peristiwa itu.
Ia memastikan, pihaknya telah menangkap dan menahan oknum polisi dimaksud.
“Bahwa sejak informasi yang beredar di media sosial pada hari Sabtu, 23 April 2022, jajaran Propam merespons dengan serius dan cepat untuk melaksanakan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti awal,” kata Kombes Pol Susatyo kepada Kompas.com, Senin (25/4).
Susatyo menjelaskan, insiden itu terjadi ketika polisi tersebut pulang menuju kediamannya. Saat dalam perjalanan, ia menemukan ada pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan surat.
Oknum polisi itu pun langsung menghentikan pengendaran tersebut, lalu korban pun dimintai sejumlah uang.
“Motifnya melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan pribadi,” jelas Kapolresta.