Seorang Pengendara Ngaku Ditilang dan Dimintai Uang Rp2,2 Juta, Begini Nasib Polisinya

Ilustrasi tilang oleh petugas kepolisian. (foto: ilustrasi)

Hingga Senin (25/4), unggahan tersebut telah di-Retweet sebanyak 5.598 kali dan disukai 19.000 kali.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Bogor Kota Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro tak menapik peristiwa itu.

Baca Juga:  Mantan Sekwan Purwakarta Divonis 15 Bulan Penjara

Ia memastikan, pihaknya telah menangkap dan menahan oknum polisi dimaksud.

“Bahwa sejak informasi yang beredar di media sosial pada hari Sabtu, 23 April 2022, jajaran Propam merespons dengan serius dan cepat untuk melaksanakan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti awal,” kata Kombes Pol Susatyo kepada Kompas.com, Senin (25/4).

Baca Juga:  Kapolresta Bogor Minta Masyarakat Waspadai Begal dengan Modus Senggol Hp

Susatyo menjelaskan, insiden itu terjadi ketika polisi tersebut pulang menuju kediamannya. Saat dalam perjalanan, ia menemukan ada pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan surat.

Baca Juga:  Tinjau Lokasi Longsor di Talegong Garut, Helmi Budikan Janji Bakal Berikan Konpensasi Rp50 Juta

Oknum polisi itu pun langsung menghentikan pengendaran tersebut, lalu korban pun dimintai sejumlah uang.

“Motifnya melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan pribadi,” jelas Kapolresta.