JABARNEWS I SAMOSIR – Sebanyak 158 pohon ganja siap panen ditemukan di Dusun 1, Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara.
Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, terungkapnya kasus tersebut atas informasi dari masyarakat adanya seorang petani menanam pohon ganja di ladang miliknya.
“Atas informasi itu, polisi membekuk LS (53) selaku pemilik ladang ganja tersebut,” katanya, Jumat (22/4/2022).
Kata dia, dari penangkapan itu, pelaku diminta untuk menunjukkan lokasi ladang ganja. Dari lokasi polisi berhasil menemukan 158 pohon ganja siap panen di areal perladangan.
“Sebanyak 158 pohon ganja langsung dicabut untuk dimusnahkan,” papar Hadi.