“Tersangka mengakui sabu disita memang miliknya dan uang tersebut hasil penjualan,” ungkap Choky.
Tambahnya, tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke sat narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum. Kasus tersebut masih dilakukan pengembangan untuk menangkap pemasok sabu yang disita dari tersangka.
“Masih kita lakukan pengembangan untuk menangkap pemasok sabu yang berhasil disita,” bilangnya. (Mad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News