“Jadi yang bersangkutan ini akan dilaporkan ke polisi oleh istrinya karena dugaan upaya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” kata Triharijadi.
Setelah kejadian pertengkaran tersebut, menurut Triharijadi, istri dan tiga anak MH meninggalkannya sendirian di rumah. Kemudian, istri MH datang ke rumah seorang tetangga untuk meminta saran mengenai masalah KDRT.
Namun, khawatir dengan kondisi suaminya, sang istri pun meminta tetangganya itu untuk mengecek keadaan MH di rumahnya.
Seorang tetangga yang melihat dari jendela melihat tubuh korban sudah menggantung di pintu kamar. Akhirnya, atas permintaan keluarga dan setelah menyertakan surat pernyataan, tidak dilakukan autopsi pada korban. Jenazah korban pun langsung dimakamkan.
“Keluarga tidak mau korban untuk divisum dan langsung melakukan prosesi pemakaman,” tandas Triharijadi. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News