Seorang Pria di Garut Nekat Aniaya TNI, Berakhir di Tangan Polisi

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, kronologi kejadian penganiayaan bermula saat korban sedang membawa ambulan TNI pada Minggu 12 Maret 2023.

“Jadi korban meminta jalan saat pelaku berada di rombongan kendaraan pengantin. Korban tak mau beri jalan, malah si pelaku menghampiri korban, kemudian korban ini dianiaya di dalam mobil oleh pelaku,” kata Rio saat konferensi pers, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga:  Disnakertrans Purwakarta Klaim Angka Pengangguran Turun Sepanjang Tahun 2022

Dia menambahkan, saat itu korban sedang dalam kondisi dinas, dimana korban akan menjemput pasien dan melintas di TKP.

“Jadi saat akan menjemput pasien, bukannya diberi jalan, malah pelaku yang emosi menghampiri korban, dan menganiaya langsung di dalam mobil ambulan,” tambahnya.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Video Asusila di Garut, Ini Fakta Terbarunya

Korban mengalami luka di pelipis dan lebam pada mata kanan, telah mendapat perawatan di Rumah Sakit terdekat. (Red)