Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, kronologi kejadian penganiayaan bermula saat korban sedang membawa ambulan TNI pada Minggu 12 Maret 2023.
“Jadi korban meminta jalan saat pelaku berada di rombongan kendaraan pengantin. Korban tak mau beri jalan, malah si pelaku menghampiri korban, kemudian korban ini dianiaya di dalam mobil oleh pelaku,” kata Rio saat konferensi pers, Kamis (16/3/2023).
Dia menambahkan, saat itu korban sedang dalam kondisi dinas, dimana korban akan menjemput pasien dan melintas di TKP.
“Jadi saat akan menjemput pasien, bukannya diberi jalan, malah pelaku yang emosi menghampiri korban, dan menganiaya langsung di dalam mobil ambulan,” tambahnya.
Korban mengalami luka di pelipis dan lebam pada mata kanan, telah mendapat perawatan di Rumah Sakit terdekat. (Red)