JABARNEWS | BOGOR – Polisi mengamankan seorang pria warga Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor karena diduga telah mencabuli tiga orang anak di bawah umur.
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto. Ia mengatakan, terkait perkara ini pihaknya telah menyerahkannya ke Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Bogor.
“Untuk penyelidikan unit PPA Polres karena itu dibawah umur,” katanya, Rabu (18/5/2022).
Sementara itu, Kepala Desa Sadeng, Yanuar Lesmana mengatakan, pria tersebut diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan. Sedangkan untuk korbannya ada 3 orang anak di bawah umur.
“Untuk korban Kemungkinan ada dua sampai 3 korban asulisa, untuk pelaku masih warga Desa sadeng ada dilingkungan RT 08,” katanya.