JABARNEWS | PURWAKARTA – Pria berinisial A (59) di Kabupaten Purwakarta menjadi korban penganiayaan oleh istrinya, MM (17) warga Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Korban yang merupakan suami siri pelaku dibacok hingga berlumuran darah.
Kasus penganiayaan itu terjadi di Kampung batu layang 2, Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 11 September 2024, sore.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP M Arwin Bachar menjelaskan, awalnya peristiwa itu terjadi saat pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumah temannya di daerah Parang Gombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari.
“Korban dan pelaku berangkat sekira pukul 17.00 Wib dari rumah dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario. Saat itu posisi korban di bonceng oleh pelaku,” Ucap Arwin, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Rabu, 11 September 2024.
Ia melanjutkan, Ketika di lokasi kejadian pelaku menghentikan laju sepeda motor dan langsung melakukan kekerasan fisik berupa pembacokan pada kepala dan tangan kiri.