Seorang Pria Nekat Curi HP Milik Dandim, Pelaku Dimaafkan Lalu Dilepaskan, Begini Kronologisnya

Ilustrasi kasus pencurian HP. (foto: ilustrasi)

Pengusutan pun langsung dilakukan aparat berwajib. Tak butuh lama, pelaku pun langsung diketahui. Adalah Maman, yang saat itu kebetulan sedang berada di RS untuk urusan visum temannya.

Baca Juga:  Melalui TMMD, TNI di Majalengka Bangun Jalan Sepanjang 625 Meter

Tak lama kemudian ia pun ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian dan dijerat pasal pencurian.

Dandim sempat bertemu Maman saat kasusnya sedang diproses dan mendengar keterangan alasan tersangka melakukan pencurian.

Baca Juga:  Masih Ingat Mobil Pajero yang Dibobol Maling di Tasikmalaya? Pelakunya Ditembak Polisi

Kepada penyidik, Maman mengaku mencuri ponsel karena terdesak biaya pengobatan sang istri dan syukuran anaknya yang baru lahir. Maman sendiri tidak bekerja setelah di-PHK karena pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Alfamart Jamali Mande Cianjur Dibobol Pencuri, Segini Kerugiannya

Karena hal tersebut Dandim kemudian mengajukan permohonan untuk menghentikan kasus tersebut.