“Awalnya korban disuruh masuk kedalam kamar untuk istirahat, tapi pelaku ikut masuk dan melakukan rudapaksa. Bukan hanya pelaku, rekan pelaku sebanyak 9 orang rudapaksa,” ungkap dia.
Tambahnya, setelah dirudapaksa, pelaku tidak berani pulang karena android miliknya diambil pelaku ARS. Salah Satu rumah di Gang teratai, korban kembali dirudapaksa para pelaku.
“Korban berhasil menghubungi keluarganya dan memberitahu keberadaannya setelah meminjam salah satu android milik pelaku,” imbuhnya.
Setelah mendapat laporan, kata Sisworo, akhirnya pihak keluarga menjemput korban. Didepan orang tuanya, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya.
“Mengetahui anaknya korban rusak paksa sejumlah laki-laki, orangtua korban langsung membuat laporan ke Polres Tapanuli Tengah,” tambah Sisworo.