JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang warga binaan berinisial FE menikah di Lapas Kelas IIB Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Maret 2022 setelah semua syaratnya lengkap.
FE yang merupakan terpidana kasus narkoba tersebut tidak bisa menyembunyikan rasa harunya setelah berhasil mempersunting pujaan hatinya. Pernikahan dua sejoli ini berlangsung secara sederhana dan khidmat di Musholla Lapas Kelas IIB Purwakarta.
Pria berusia 32 tahun itu terpaksa melaksanakan hari bahagianya Lapas karena saat ini dirinya masih menjalani masa hukuman sebagai seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Purwakarta.
Proses Ijab Kabul disaksikan oleh dua orang perwakilan keluarga kedua mempelai dan petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta dengan mematuhi Protokol Kesehatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Purwakarta, Sopiana menerangkan, pernikahan merupakan hak WBP. Apabila syarat administrasi WBP yang hendak melangsungkan pernikahan telah lengkap.