Masih di bulan Februari, pengungkapan narkoba jenis Shabu, terjadi dengan cara dibawa dalam empat buah sandal yang dipakai dari Sumatera menuju Jawa Barat. Dari pengungkapan tersebut diperoleh barang bukti satu kilogram Shabu dari pelaku.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis Shabu lainnya terjadi pada bulan April, dimana Shabu seberat dua kilogram di bawa pelaku dengan kendaraan jenis minibus di wilayah Leuwiliang, Bogor.
“Pengungkapan kasus lainnya dari peredaran narkotika yang cukup mendapatkan atensi adalah jenis Ganja yang di bawa dengan kendaraan truk putih bermuatan barang PT. Pertamina di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 19, Bekasi. Dari hasil penangkapan diperoleh barang bukti berupa Ganja seberat 220 kg,” ucapnya.
Bubung menuturkan, berdasarkan pada hasil analisa yang dilakukan BNN Provinsi Jawa Barat, perkembangan modus penyelundupan di tahun 2021, tidak terjadi perubahan yang signifikan. Dimana upaya penyelundupan narkotika melalui jalur darat masih menjadi primadona.
Oleh sebab itu, pihaknya berupaya kuat untuk terus membangun sinergitas dengan Polda Jabar, khususnya di Direktorat Narkoba, Bea Cukai Provinsi Jawa Barat dan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat.