“Kami menyadari bahwa segala upaya dalam menangani permasalahan narkotika tidak dapat dilakukan sendiri. Maka karena itu, kami terus berupaya untuk dapat memperluas dan meningkatkan hubungan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, dalam penguatan sistem hukum dan jaringan arsitektur P4GN melalui Pemerintahan Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, perguruan tinggi, dan Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA),” ujar Bubung.
Adapun capaian target output BNN Provinsi Jawa Barat di tahun 2021 adalah sebesar 115,88 persen, atau 197 dari target 170, dengan realisasi anggaran negara yang diserap melalui kegiatan P4GN sebesar Rp. 18,7 miliar lebih.
Selain itu, Bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat yang telah di lakukan BNN Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2021 telah menyelenggarakan berbagai kegiatan, diantaranya Program Pemberdayaan Alternatif di Desa Haurgeulis Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, yang tadinya di kategorikan sebagai desa bahaya menjadi desa waspada.
Selain itu, Program Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat di Lingkungan Instansi Pemerintah, Swasta, Masyarakat dan Pendidikan telah terbentuk 200 Pengiat Anti Narkoba dan pelaksanaan tes urine kepada OPD sebanyak enam kali dengan total peserta 694 orang. Serta, Program Indek Kota / Kabupaten Tanggap Ancaman Narkota (IKOTAN) .
“Untuk Program Pencegahan diantaranya Program Ketahanan Keluarga sebanyak empat kali pelaksanaan dengan total peserta 20 orang. Kemudian, pelatihan dan pengembangan soft skill sebanyak tiga kali pelaksanaan, dengan total peserta 30 orang,” ucapnya.