Sepasang Kekasih di Sukabumi Bunuh IRT Demi Harta, Ternyata Emas Imitasi

Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: iStockphoto).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi menangkap sepasang kekasih yang diduga pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan di Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo mengatakan bahwa motif kedua tersangka melakukan pembunuhan berencana terhadap ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Cianjur yang baru sehari dikenalnya tersebut untuk menguasai harta korban.

Baca Juga:  Sebelum Terjadi Gempa di Banten, Hiu Bentang Berenang Dekati Pantai Citepus Sukabumi

“Sepasang kekasih berinisial WS dan NAA ditangkap di dua lokasi berbeda di hari yang sama yakni pada Sabtu (29/6/2024). WS ditangkap di Kecamatan Gegerbitung sementara NAA ditangkap di wilayah Kabupaten Cianjur,” kata Tony di Sukabumi, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga:  Hingga Juni 2022, Kabupaten Sukabumi Dilanda 106 Bencana: Mayoritas Disebabkan Cuaca Ekstrem

Sementara, Kapolsek Gegerbitung Iptu Bayu Sunarti mengatakan awal mula kasus dugaan pembunuhan berencana ini setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait ditemukan jasad perempuan di semak-semak di Kecamatan Gegerbitung pada Rabu (26/6/2024).

Baca Juga:  Malam Ini Gempa Tektonik 5,2 Guncang Kota Sabang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami

Setelah itu, pihaknya melakukan autopsi terhadap jasad korban dan ditemukan fakta bahwa kematian perempuan tersebut akibat pembunuhan karena ditemukan adanya bekas cekikan pada leher korban.