Sepasang Kekasih di Sukabumi Bunuh IRT Demi Harta, Ternyata Emas Imitasi

Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: iStockphoto).

Berkat informasi tersebut petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Gegerbitung bersama Satreskrim Polres Sukabumi melakukan pengembangan dan penyelidikan.

Terungkap sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat dijemput dari rumahnya di Kabupaten Cianjur dan pergi bersama kedua tersangka pada Rabu.

Baca Juga:  Helmi Budiman Geram! Kasus Video Asusila Muda-mudi di Garut Harus Diproses Hukum

Tiga hari setelah penemuan jasad korban, polisi berhasil menemukan jejak kedua tersangka dan langsung melakukan penangkapan terhadap WS di Kecamatan Gegerbitung dan NAA di Kabupaten Cianjur.

Ia menambahkan korban dan kedua tersangka baru berkenalan satu hari di Pegadaian Cianjur, Selasa (25/6/2024) pagi. Saat malam harinya, tersangka NAA menghubungi korban untuk meminjam uang dan korban pun sepakat memberinya dengan imbalan minta diantar menagih utang kepada seseorang di wilayah Kecamatan Gegerbitung.

Baca Juga:  Jadi Ketua Kontingen, Ini Harapan Dandim 0619 Purwakarta Untuk Atlet

Akhirnya keesokan harinya pada Rabu korban dijemput kedua tersangka dengan menggunakan mobil. Setelah tiba di Gegerbitung, tersangka WS menghentikan mobilnya kemudian menjerat leher korban dengan menggunakan sabuk mobil, sementara NAA membantu menutup mulut korban dengan tangan.

Baca Juga:  Duh! 681 Rumah di Sukabumi Rusak Akibat Gempa Cianjur