Namun selama proses penyortiran dan pelipatan, ditemukan sejumlah surat suara tidak mencukupi jumlahnya serta sebagian lagi mengalami kerusakan.
Menurut Ami, surat suara yang kurang terdiri atas 5.111 lembar untuk pemilihan bupati-wakil bupati dan 8.153 lembar untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur. Sehingga total kekurangan 13.264 surat suara.
Permintaan penggantian telah diajukan kepada pihak percetakan. “Jumlah kekurangan ini lebih besar dibandingkan dengan surat suara yang rusak, yang hanya beberapa ratus lembar,” jelasnya.
Ami menegaskan, surat suara yang tidak layak pakai akan dimusnahkan. Sedangkan yang kurang akan digantikan oleh percetakan.