“Kami bertugas untuk membina, tetapi jika tidak bisa dibina, kami akan melakukan tindakan tegas. Ini sudah dianggarkan tetapi tidak dilaksanakan, kasihan masyarakat Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Asmawa juga menyoroti ketidaknyamanannya terhadap dana yang belum terpakai, menganggapnya sebagai pemborosan. Baginya, uang yang masih mengendap di kas daerah seharusnya segera dimanfaatkan untuk pembangunan yang telah direncanakan.
“Uang yang teronggok di dompet tetapi tidak digunakan merupakan pemborosan, harus dimanfaatkan. Saya tidak senang melihat uang menganggur di kas daerah, seharusnya dimanfaatkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Asmawa menekankan bahwa serapan anggaran yang optimal harus diiringi dengan output yang jelas dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Program kegiatan haruslah terarah untuk kesejahteraan masyarakat. Instrumen utama dalam evaluasi kinerja OPD adalah bagaimana penyerapan anggaran,” tandasnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News