SERDANG | BEDAGAI – Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 100 persen. Kebijakan berlaku di jenjang pendidikan SD dan SMP.
Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Darma Wijaya mengatakan, PTM 100 persen berlaku mulai Januari 2022 di jenjang pendidikan SD dan SMP. Selama PTM berlangsung, sekolah diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.
“Protokol kesehatan tetap dilaksanakan bagi siswa di sekolah, terutama menggunakan masker dan mencuci tangan,” katanya, Selasa (18/1/2022).
Kata dia, kebijakan digelarnya PTM 100 persen setelah pemerintah menetapkan Serdang Bedagai PPKM level 1 dan menurunnya drastis kasus Covid-19 serta persyaratan untuk melaksanakan PTM telah diterapkan seluruh sekolah, salah satunya siswa telah mengikuti vaksinasi dengan capaian 70 persen.
“PTM dilakukan sekolah secara gelombang, ini mengurangi jumlah siswa saat belajar di kelas,” ungkap Darma Wijaya.