JABARNEWS | CIAMIS – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Ciamis bakal menyajikan persaingan politik yang panas.
Bagaimana tidak, dalam Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis, ada dua pasangan suami istri (pasutri) yang bakal bertarung.
Kabid Pemdes pada Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis Andi Sopyandi mengatakan, dari 209 calon kepala desa, ada dua pasutri dari dua desa yang bersaing berebut suara dalam perhelatan Pikades serentak tersebut.
Pasutri tersebut berasal dari Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, dan Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali.
“Iya, ada dua pasangan suami istri yang berebut suara dalam Pilkades. Kedua pasangan tersebut dari Desa Kertaharja dan Desa Sindangsari,” kata Andi dikutip JabarNews.com dari HR-Online, Kamis (24/3/2022).