JABARNEWS | CIANJUR – Polsek Agrabinta Polres Cianjur melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat korban tenggelam di pantai laut, Agrabinta, Cianjur Selatan di Desa Sinarlaut, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Selasa (29/10/2024).
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Agrabinta Iptu A. Nanda Rihardja menyampaikan bahwa pada Selasa 29 Oktober 2024 pukul 09.30 WIB, ada seorang saksi yang merupakan nelayan setempat melihat mayat terapung.
“Mayat tersebut ditemukan oleh seorang nelayan yang sedang mencari ikan,” katanya.
Masih ujarnya, kemudian dilakukan evakuasi oleh Basarnas, BPBD, pihak kepolisian dibantu masyarakat nelayan setempat. “Selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.” ucapnya
Terakhir, Iptu Nanda menambahkan bahwa setelah mayat berhasil diidentifikasi, diketahui identitas mayat tersebut Deni (44) warga Kampung Cimapag, Desa Sinarlaut, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur.