Setelah Diberi Obat, Sebanyak 1.749 Hewan Ternak di Garut Sembuh dari PMK

Ilustrasi Pencegahan Penyakit PMK. (Fotot: Dok Kementan)

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut mencatat, sebanyak 1.749 dari 5.227 hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) dinyatakan sembuh.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Sofyan Yani mengatakan bahwa hewan ternak yang dinyatakan sembuh dari PMK telah diberikan pengobatan oleh tim kesehatan hewan di lapangan.

Baca Juga:  Citarum Harum, Tanam 8.000 Bibit Pohon

“Hewan ternak yang telah menunjukkan sembuh atau perbaikan kondisi setelah pengobatan sebanyak 1.749 hewan ternak,” kata Sofyan di Garut, Minggu (26/6/2022).

Baca Juga:  Polresta Bogor Kota Tetapkan Direktur PT. GIE Jadi DPO Kasus Penipuan

Dia menyampaikan bahwa tim kesehatan hewan ternak dibantu dari sejumlah petugas instansi lainnya terus melakukan pemantauan, pemeriksaan, dan mengobati setiap ternak yang diketahui terjangkit PMK.

Baca Juga:  Ini Alasan Pemkab Garut Tidak Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Atas Gempa Akibat Sesar Garsela

Seluruh ternak sapi, domba, maupun kambing diperiksa secara intensif untuk memastikan kondisi kesehatannya menunjukkan gejala terjangkit wabah PMK atau tidak.