JABARNEWS | BANDUNG – Setiap Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jawa Barat bisa mengusulkan tiga nama bakal calon Penjabat (Pj) Gubernur Jabar kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Sugianto Nanggolah mengatakan bahwa hal tersebut berkenaan dengan akan berakhirnya masa jabatan M Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar pada 5 September 2023, mendatang.
“Walaupun setiap fraksi di DPRD Jabar bisa mengusulkan tiga nama bacalon Pj Gubernur Jabar, namun nama-nama yang diusulkan oleh kami belum tentu terpilih, karena kembali lagi keputusan ada di Kemendagri,” kata Sugianto di Bandung, Selasa (13/6/2023).
Dia menjelaskan, saat ini ada delapan fraksi di DPRD Jabar dan pihakya dalam waktu dekat akan membahas soal usulan nama-nama bakal calon Pj Gubernur Jabar dengan fraksi-fraksi.
Sugianto menyebut, terkait mekanisme pengusulan, persyaratan bakal calon Pj Gubernur Jabar yang diusulkan oleh DPRD Jabar hingga bagaimana pengambilan keputusan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar masih belum pasti.