“Sehingga intervensi kita mau tidak mau adalah stunting tidak hanya berkonotasi dari sisi kesehatan, apalagi pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Hal tersebut juga disampaikan sesuai dengan Teori H.L. Blum yang menyebutkan bahwa derajat kesehatan ditentukan oleh 40 persen faktor lingkungan, 30 persen faktor perilaku, 20 persen faktor pelayanan kesehatan, dan 10 persen faktor genetika (keturunan).
Kemudian Sekda Setiawan pun menyebutkan terdapat delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, yakni analisis situasi, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, dan peraturan bupati/wali kota percepatan penurunan stunting .
Selain itu adalah pembinaan pelaku dan pemerintahan desa/kelurahan, sistem manajeman data stunting, pengukuran dan publikasi stunting serta reviu kinerja tahunan.
Penurunan angka stunting di Jabar juga didukung dengan adanya dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang cenderung meningkat jumlahnya.