Setiawan Wangsaatmaja Sebut Jabar Siap Topang Ekonomi dan Keuangan Syariah, Ini Pergubnya

Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja. (Foto: Istimewa).

Dalam masterplan nasional, ekonomi dan keuangan syariah tujuan utamanya adalah mewujudkan Indonesia mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia.

Menurut Sekda, dengan potensi yang dimiliki Jabar bisa berkontribusi secara positif terhadap masterplan ekonomi syariah di Indonesia. Saat ini fokus Jabar adalah mengembangkan UMKM dan digitalisasi dalam ruh pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bentuk Satgas Penanganan Gagal Ginjal Akut, Ini Tugasnya

“Transaksi e-commerce Indonesia sangat luar biasa peningkatannya. Dari tahun 2020 – 2021 naik 50,75 persen. Indonesia juga peringkat pertama dalam 10 negara dengan persentase e-commerce dengan 88,1 persen tertinggi di dunia. Berkaitan dengan itu, Jabar tercatat sebagai pengguna internet tertinggi di Indonesia dengan jumlah 35,1 juta penduduk, disusul Jateng dan Jatim,” sebutnya.

Baca Juga:  Jelang Pencoblosan, Taufiq Budi Santoso Ingatkan ASN Pemprov Jabar Tetap Netral

Pergub 1/2022 terdiri dari 13 bab dan 36 pasal. Beleid bertujuan mengoptimalisasi potensi ekonomi dan keuangan syariah yang menopang ketahanan ekonomi umat, memajukan pembangunan, mewujudkan pertumbuhan ekomomi, menciptakan lapangan kerja dan daya saing. (Red)

Baca Juga:  Bawaslu Kota Bandung Ajak Masyarakat Aktif Awasi Tahapan Pilkada 2024