Sholat Idul Fitri di Lapangan Gasibu Kota Bandung Tanpa Pembatasan Jamaah

Ilustrasi Sholat Idul Fitri. (Foto: Dok. JabarNews).

“Di sana tertuang, bahwa umat Islam wajib menyelenggarakan salat jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak. Seperti jamaah sholat lima waktu/rawatib, salat tarawih, dan salat Id di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19,” tuturnya.

Baca Juga:  Ditinggal ke Masjid saat Masak Air, Sebuah Rumah di Kertajaya Pangandaran Ludes Terbakar

Berdasarkan fatwa tersebut, saf dalam sholat pun sudah diperbolehkan untuk dirapatkan, sehingga terkait dengan pembatasan jumlah disesuaikan dengan kapasitas di Lapangan Gasibu.

Baca Juga:  Jadwal Pemadaman Listrik di ULP Plered Purwakarta, Selasa 21 Juni 2022

“Namun kami tegaskan melaksanakan protokol kesehatan menjadi suatu keharusan yaitu dengan memakai masker, dan dicek suhu sebelum memasuki lapangan,” tuturnya.

Barnas menambahkan, dengan diselenggarakannya kembali sholat id berjamaah dapat meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT setelah sebelumnya nikmat sholat Id berjamaah ditiadakan dua tahun berturut-turut.

Baca Juga:  Duh! Begal Sadis di Kota Bogor Kembali Beraksi, Korban Alami Luka Parah

“Semoga pada momen sholat Id ini semakin meingkatkan ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah SWT,” tandasnya. (Red)