Si Jago Merah Hanguskan dua rumah di Purwakarta, Kerugian Ditaksir hingga Ratusan Juta Rupiah

Petugas kepolisian dari Polsek Plered saat dilokasi kejadian. (Foto: Dok. Polsek Plered).

“Api bisa dipadamkan kurang lebih satu jam setelah anggota regu dan kendaraan pancar poswil plered lebih dulu di luncuran ke lokasi kejadian, kemudian anggota regu mako pusat dan kendaraan pancar menyusul membantu pemadaman,” ucap Juddy.

Baca Juga:  Ini Daftar Nama yang Memperebutkan Jabatan Kadis di Purwakarta

Kepada masyarakat, pihaknya mengimbau agar berhati-hati terhadap ancaman bahaya kebakaran, meskipun dimusim penghujan sekalipun.

“Sebaiknya warga hati-hati ketika hendak keluar rumah, periksa kompor dan kelistrikan agar terhindar dari bencana kebakaran,” ungkap Juddy. (Gin)

Baca Juga:  Awas! Ada 17.289 Hewan Pembawa Rabies di Kabupaten Garut