“Untuk itu perlu ditegaskan bahwa penanggulangan bencana alam bukan hanya tugas pemerintah daerah, TNI, Polri, maupun instansi terkait semata, melainkan tugas semua pihak. Penanggulangan bencana alam merupakan panggilan kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab bersama,” ungkap Ambu Anne.
Ditempat yang sama, Sekda Purwakarta, Norman Nugraha menyebut, apel siaga bencana ini sebagai forum kegiatan antar lembaga pemerintah, nonpemerintah dan masyarakat untuk kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana.
“Melalui apel siaga bencana ini menjadi sarana untuk berkoordinasi dan meningkatkan kapasitas daerah sarana prasarana dan logistik dari berbagai unsur agar mampu bersinergi dalam penanggulangan bencana,” ucap Norman. (Gin)