JABARNEWS | CIAMIS – Polres Ciamis terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan pada kegiatan latihan Pramuka Lingkaran Setan SMAN 1 Ciamis.
Kasi Humas Polres Ciamis Iptu. Magdalena mengatakan, pihaknya telah ke tempat kejadian perkara (TKP) kasus Lingkaran Setan, yakni di Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
Sementara berdasarkan penyelidikan yang Unit PPA Satreskrim Polres Ciamis lakukan dari TKP, petugas menemukan satu termos es dan speaker MP3.
“Kami juga pergi ke rumah kosong tersebut dan melakukan olah TKP. Dan ternyata rumah tersebut sudah kosong sejak lama,” kata Magdalena, Senin (17/1/2021).
Dia mengungkapkan, untuk korban saat ini sebanyak 18 orang. Semuanya mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tubuh lainnya.