“Penanggung jawab tidak memiliki latar belakang pendidikan arsitektur pertamanan, yang seharusnya penting untuk menghasilkan hasil sesuai spesifikasi teknis,” ujar Iwan.
Wakil Ketua Komisi III, Benninu Argoebie, juga menyoroti lemahnya pengawasan di lokasi yang mengakibatkan beberapa detail pekerjaan diabaikan.
Ia mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam kualitas pekerjaan yang terlihat dari beberapa bagian seperti cat gapura yang sudah lecet dan trotoar taman yang tidak rapi.
“Pengawas lapangan tidak maksimal dalam menjalankan tugas, sehingga banyak detail yang terabaikan, misalnya trotoar yang miring dan tidak simetris,” ujarnya.
Sementara itu, Atty Somaddikarya juga menemukan kekurangan pada struktur pagar taman yang dinilainya tidak sesuai standar. Hal ini dikhawatirkan dapat menyebabkan kerusakan serius pasca penyerahan proyek.
“Pagar tembok sudah terlihat melengkung, padahal proyek ini belum resmi diserahterimakan. Ini mencerminkan masalah dalam pelaksanaan proyek dan kurangnya pemahaman teknis dari pihak terkait,” kata Atty.
Ketua Komisi III, Heri Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor dan CV. Pratama Putra Berlian selaku pelaksana proyek.
“Kami ingin memastikan kualitas proyek ini terjamin, karena dana yang digunakan merupakan dana publik. Tidak boleh ada proyek yang asal-asalan dan mengabaikan aspek keselamatan serta kenyamanan masyarakat,” ungkap Heri.
Komisi III DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk terus memantau proses proyek ini hingga tuntas dan memastikan perbaikan segera dilakukan sebelum penyerahan.
“Kami berupaya agar masyarakat dapat menikmati fasilitas taman yang sesuai standar, aman, dan nyaman,” pungkas Heri.
Heri menegaskan, temuan ini juga menjadi evaluasi penting bagi DPRD dalam pengawasan proyek infrastruktur di Kota Bogor. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News