JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne tetap berpegang teguh dengan keputusannya menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR-RI.
Dalam persidangan perceraian pertama yang digelar di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 5 Oktober 2022, wanita yang akrab Ambu Anne itu Ambu Anne datang langsung ke kantor pengadilan dan didampingi pihak keluarga, menggunakan kendaraan berpelat nomor T 1 RA sekitar pukul 08.45 WIB.
Sementara, untuk tergugat yaitu Dedi Mulyadi tidak hadir dalam persidangan dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
“Saya kuasa hukum Dedi Mulyadi, tergugat, kebetulan beliau sedang ada tugas sehingga beliau tidak bisa hadir dan kehadirannya di wakili oleh saya sebagai kuasa hukum,” kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat sebelum memasuki ruang sidang.
Masih kata Ojat, Dedi menitipkan pesan agar apa yang dilakukan sebagai langkah yang terbaik dengan hasil yang terbaik untuk kedua belah pihak maupun masyarakat Purwakarta.