Aa Ojat menggunakan, Dedi Mulyadi menitip pesan khusus kepada kuasa hukumnya. Beliau berkata ini merupakan masalah keluarga, sehingga kalaupun ada persoalan di keluarga itu hal yang wajar.
“Pesan dari Pak Dedi, ya intinya beliau bilang ini masalah keluarga sehingga kalaupun ada persoalan di keluarga itu hal yang wajar. Sehingga kita cari solusi bagiamana baiknya,” Ungkap Ojat.
Ditempat yang sama, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan pihak tergugat tidak hadir beralasan dikarnakan ada kesibukan melaksanakan reses sebagai anggota DPR RI.
“Sebetulnya kalau mengacu kepada kesibukan, saya juga sebagai Bupati Purwakarta tentunya banyak agenda yang harus saya hadiri. Hari ini saya harusnya hadir di undangan Sekertariat Jendral di Cirebon yang akan dihadiri oleh Bapak Presiden. Namun, saya mendelagasikan kepada Pak Wakil Bupati untuk menghadiri acara tersebut,” ucap wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu. (Gin)